UPT Bapenda Wilayah Soppeng atau Samsat Soppeng kembali melakukan penertiban pajak kendaraan,Selasa 24/9/2024 di Cikke'e Kelurahan Lalabata Rilau.
Kepala UPT Wilayah Soppeng Andi Suraya, S.STP.,MM menjelaskan penertiban yang di lakukan bersama Satlantas dan Jasa Rahrja Soppeng berhasil menjaring 54 unit kendaraan yang belum melakukan pembayaran pajak,ungkap nya.
Dari 54 unit tersebut,kendaraan Roda Dua sebanyak 34 senilai Rp,8.796.000 sedangkan Roda Empat sebanyak 15 senilai Rp,44.009.000.dengan total keseluruhan 49 unit sebesar Rp,52.805.000
Sementara itu, petugas Satuan Lalulintas Polres Soppeng juga melakukan penindakan yang belum mengesahkan surat-surat kendaraan alias belum bayar pajak Kendaraan Roda 1 unit dan Kendaraan Roda Empat 4 unit.
Diskon Pajak
Dalam rangka menyambut hari jadi Sulawesi Selatan ke 355 ini,Bapenda Sulsel memberikan kado istimewa kepada masyarakat dengan Diskon pajak kendaraan.
Kepala UPT Samsat Soppeng Andi Suraya menambahkan insentif yang di berikan mulai tunggakan (PKB) Diskon 19% diatas 1 tahun yang akan melakukan balin nama kedua dan seterusnya.Promo ini berlaku sampai 30 September 2034.
Tunggakan PKB diatas 1 tahun untuk semua jenis kendaraan bermotor dengan Diskon 10% kecuali kendaraan bermotor baru.